Dampak Perkembangan Teknologi dalam Dunia Pendidikan

 

Dampak Perkembangan Teknologi dalam Dunia Pendidikan

Oleh: Rahman Abdullah

Pendidikan merupakan upaya untuk membimbing, membina, memengaruhi serta mengarahkan dengan menggunakan seperangkat ilmu pengetahuan. Pendidikan dapat dilaksanakan melalui cara formal maupun informal di lingkungan keluarga, masyarakat serta sekolah. (Rosleny Marliany. 2010 : 40). Pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik perorangan, kelompok, atau warga masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diperintahkan atau diinginkan oleh pelaku pendidikan tersebut. (Soekidjo Notoatmodjo. 2003 : 16)

Pendidikan merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan serta pembentukan pribadi. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat sejak dari buaian sampai akhir hayat. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki tujuan nasional berkaitan dengan pendidikan yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “..., mencerdaskan kehidupan bangsa, dan.... Tujuan nasional ini kemudian dijabarkan dalam Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, serta ayat (5) yang berbunyi “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”(UUD 1945 Hasil Amandemen). (Abdul Haris Subarjo. 2015 : 46)

Apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM) maka memperoleh pendidikan ini merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia seperti yang diatur dalam Pasal 28C Undang-Undang Dasar 1945 ayat (1) “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. (Lies Sudibyo. 2011 : 175)

Pendidikan adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia, karena dengan pendidikan manusia dapat memaksimalkan potensi dirinya serta manusia dapat melakukan aktivitas kehidupan dengan metode dan tata cara yang benar sehingga manusia bisa mempertahankan hidup dan bukan hanya sekedar melakukan aktivitas kehidupan semata, tetapi manusia sebagai mahluk Tuhan yang dibekali akal sudah menjadi keharusannya untuk menjadi mahluk yang dapat berkarya dan menjadi pemimpin di muka bumi.

Kemajuan Teknologi dalam Pendidikan

Di era globalisasi ini kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sangat maju dan canggih. Orang pada abad 19 M kebelakang mungkin tidak terbanyang dapat berbicara langsung bahkan bertatap wajah dengan orang yang berada di luar negeri atau berada di tempat yang sangat jauh seperti halnya yang terjadi pada abad ke-21 ini. Barang siapa yang gagap dalam teknologi atau kurang paham dalam teknologi pada zaman sekarang terutama dalam teknologi informsasi dan komunikasi maka akan tertinggal dalam perkembangan yang sedang terjadi di dunia ini, tak terkecuali perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan.

Berkaitan dengan hal tersebut maka peran dan pemanfaatan dari kemajuan di bidang teknologi khususnya teknologi informasi di dalam dunia pendidikan harus mempertimbangkan beberapa faktor yang saling berhubungan. Resnick menyatakan bahwa terdapat tiga hal yang penting dan harus mendapatkan perhatian dalam menyusun suatu kegiatan pembelajaran, yaitu:

1) Bagaimana seseorang belajar (how people learn).

2) Apa yang dipelajari (what people learn),

3) Kapan dan di mana seseorang belajar (when and where people learn).

Jawaban atas ketiga pertanyaan tersebut, menjadi acuan rumusan peran teknologi informasi dalam memodernisasi pendidikan. (Abdul Haris Subarjo. 2015 : 49)

Pertanyaan pertama “bagaimana seseorang belajar?” jawaban dari pertanyaan tersebut berhubungan dengan bagaimana proses pembelajaran dilakukan. Dalam proses pembelajaran terdapat berbagai komponen di antaranya ialah metode atau model pembelajaran, yang menggambarkan bagaimana cara berinteraksi antara pendidik dengan peserta didiknya. Adanya perubahan pandangan pembelajaran dari teacher centered (pendidik berperan sebagai pusat atau sumber dari prose pendidikan atau sumber informsi) menjadi student centered (berpusat kepada peserta didik) memberikan konsekuensi bahwa dosen atau guru tidak lagi dijadikan rujukan semua pengetahuan, tetapi lebih berperan sebagai motivator dan fasilitator. Dalam menjalankan peran ini maka seorang pendidik harus bisa memanfaatkan semaksimal mungkin kemajuan teknologi informasi (TI). Dosen atau guru dapat mengemas materi sedemikian rupa sehingga peserta didik menjadi lebih mandiri dan lebih banyak berproses bukan hanya sekedar duduk mendengarkan dan mencatat. (ibid : 50)

Untuk pertanyaan kedua dan ketiga, mengenai apa yang dipelajari merupakan sesuatu yang bersifat pada konten pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi dan informasi maka seseorang bisa mengetahui apa yang terjadi di suatu tempat terentu begitu pula dengan materi pembelajaan, pelajar memungkinkan untuk mengakses berbagai macam ilmu pengetahuan yang terkadang belum disampaikan oleh guru atau dosen. Kemudian mengenai kapan dan dimana seseorang belajar, maka dengan adanya kemajuan teknologi seorang yang ingin belajar bisa di mana saja dan kapan saja.

Peranan yang dapat dilakukan teknologi informasi (TI) dalam model pembelajaran ini sangat jelas. Hadirnya e-learning dengan semua variasi tingkatannya telah memfasilitasi perubahan ini. Secara umum e-learning dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui semua media elektronik termasuk, internet, audio/ video tape, TV interaktif, dan CD ROM (W. Stallings, 2000). E-learning telah mendorong demokratisasi pengajaran dan proses pembelajaran dengan memberikan kendali yang lebih besar dalam pembelajaran kepada siswa/ mahasiswa. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti yang termaktub dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. (Lies Sudibyo. 2011 : 179)

Ilmu pengetahuan berkembang sedemikian cepatnya, para pengajar tersebar diberbagai belahan dunia, buku-buku, bahan ajar, dan referensi diperbarui secara terus-menerus. Maka setidaknya peranan kemajuan teknologi dalam dunia pendididkan, yaitu:

  • Sumber ilmu pengetahuan.
  • Tempat bertemunya para pembelajar.
  • Melahirkan inisiatif dalam kegiatan belajar-mengajar.
  • Alat pendukung mengatasi keterbatasan pancaindera.
  •  Bagian yang tidak terpisahkan dari kerangka kurikulum.
  • Penyeimbang gaya belajar individu.
  • Pengelolaan Institusi Pendidikan.
  • Menjadi instruktur institusi pendidikan.
  • Mengubah institusi pendidikan menjadi pusat unggulan. (ibid : 180)

Pengaruh Kemajuan Teknologi dalam Pendidiakn

Di dalam dunia pendidikan, perkembangan teknologi informasi mulai dirasakan mempunyai dampak baik positif maupun negatif, sebagai akibat dari berkembangnya teknologi informasi itu sendiri. Banyak hal yang dirasa berbeda dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya, dikarenakan pemanfaatan teknologi informasi tersebut. Sehingga dalam dunia pendidikan keberadaan sistem informasi dan komunikasi merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari aktivitas pendidikan. Dalam sebuah lembaga pendidikan harus memiliki komponen-komponen yang diperlukan untuk menjalankan operasional pendidikan, seperti siswa/mahasiswa, sarana dan prasarana, struktur organisasi, proses, sumber daya manusia (tenaga pendidik) , dan biaya operasi. Sedangkan system komunikasi dan informasi terdiri dari komponen - komponen pendukung lembaga pendidikn untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak pengambil keputusan saat melakukan aktivitas pendidikan. Untuk itulah PUSTEKKOM (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi) Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan menyatakan dampak positif pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan adalah untuk mengatasi masalah sebagai berikut :

·         Masalah geografis, waktu dan sosial ekonomis Indonesia.

·         Negara Republik Indonesia merupakan negara kepulauan, daerah tropis dan pegunungan, hal ini akan mempengaruhi terhadap pengembangan infrastruktur pendidikan sehingga dapat menyebabkan distribusi informasi yang tidak merata.

·          Mengurangi ketertinggalan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dibandingkan dengan negara berkembang dan negara maju lainnya.

·          Akselerasi pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan yang sulit diatas  dengan cara - cara konvensional.

·         Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.

·          Teknologi informasi dan komunikasi akan membantu kinerja pendidikan secara terpadu, sehingga akan terwujud manajemen yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.

Adapun dampak negatif teknologi informasi dalam dunia pendidikan, antara lain adalam dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi juga akan semakin mempermudah terjadinya pelanggaran terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), karena semakin mudahnya mengakses data menyebabkan orang yang bersifat plagiatis akan melakukan kecurangan, walaupun sistem administrasi suatu lembaga pendidikan bagaikan sebuah sistem tanpa celah, akan tetapi jika terjadi suatu kecerobohan dalam menjalankan sistem tersebut akan berakibat fatal, salah satu dampak negatif televisi adalah melatih anak untuk berpikir pendek dan bertahan berkonsentrasi dalam waktu yang singkat (short span of attention). (ibid : 181-182)

Terkait dengan dampak negatif dari teknologi informasi yang perkembangannya semakin meningkat namun memiliki kekurangan. Misalnya, pada e-learning yang dapat menyebabkan pengalih-fungsian guru dan mengakibatkan guru jadi tersingkirkan, atau juga menyebabkan terciptanya pelajar yang bersifat individual karena sistem pembelajaran dapat dilakukan dengan hanya seorang diri. Bahkan dimungkinkan etika dan disiplin peserta didik susah atau sulit untuk diawasi dan dibina, sehingga lambat laun etika dan khususnya para peserta didik akan menurun drastis, serta hakikat manusia yang utama yaitu sebagai makhluk sosial akan tergerus.

Disamping itu, karena seringnya mengakses internet dikhawairkan pelajar bukannya benar - benar memanfaatkan teknologi informasi dengan optimal, tetapi malah mengakses hal - hal yang tidak baik, seperti pornografi, game online. Bahkan dapat terkena cyber relational addiction ialah keterlibatan yang berlebihan pada hubungan yang terjalin melalui internet (seperti melalui chat room dan virtual affairs) sampai kehilangan kontak dengan hubungan- hubungan yang ada dalam dunia nyata. Kemudian juga bisa terkena information overload, yakni menemukan informasi yang tidak habis- habisnya yang tersedia di internet, sehingga rela menghabiskan waktu berjam - jam untuk mengumpulkan dan mengorganisir informasi yang ada, yang akhirnya dapat membuat seseorang kecanduan, terutama menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut. Hal - hal ini jelas sangat menghambat berkembangnya pendidikan dalam teknologi informasi dan komunikasi. (Ibid: 182)

Usaha Meminimalisir Dampak Negatif Perkembangan Teknologi dalam Pendidikan

Tentunya untuk menghilangkan sama sekali dampak negatif dari perkembangan IPTEK dalam dunia pendidikan ini memang sulit, karena terkait dengan dunia jejaring sebagaimana ketatpun diawasi atau di kontrol pasti akan ada celah  bagi para pelaku penyalahgunaan teknologi untuk hal-hal menyimpang. Namun bagaimanapun kita masih bisa meminimalisir dampak negatif tersebut.

Upaya yang dapat dilakukan ialah antara lain:

·         Mempertimbangkan pemakaian teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan, khususnya untuk anak di bawah umur yang masih harus dalam pengawasan ketika sedang melakukan pembelajaran dengan teknologi informasi.

·         Tidak menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media atau sarana satu-satunya dalam pembelajaran, misalnya tidak hanya mendownload  e-book, tetapi masih tetap membeli buku-buku cetak, tidak hanya berkunjung ke digital library namun juga masih berkunjung ke perpustakaan.

·          Pihak- pihak pengajar baik guru, dosen, maupun orang tua memberikan pembelajaran etika dalam ber-teknologi informasi dan komunikasi agar dapat dipergunakan secara optimal tanpa menghilangkan etika.

·         Pemerintah sebagai pengendali sistem-sistem informasi seharusnya lebih peka danmenyaring informasi apa saja yang dapat doakses oleh para peserta didik di dunia maya.

·         Menegakkan fungsi hukum yang berlaku, misalnya pembentukan cyber task yang bertugas untuk menentukan standar operasi penegndalian dalam penerapan teknologi informasi. Hal ini meliputi keamanan teknologi, sistem rekap data, serta fungsi pusat penanganan bencana.

·         Menghindari penggunaan telepon selular berfitur canggih oleh anak-anak di bawah umur dan lebih mengawasi pemakaiannya.Terkait dengan televisi,orang tua harus mewaspadai muatan pornografi, memperhatikan batasan umur penonton pada film yang tengah ditayangkan, mengaktifkan penggunaan fasilitas Parental Lock pada TV kabel atau satelit, menghindari penempatan TV pribadi di dalam kamar. Terkait dengan komputer dan internet: orang tua hendaknya mewaspadai muatan pornografi digital (online maupun offline), orang tua hendaknya mewaspadai kekerasan pada game, cek history browser pada komputer anak untuk melihat apa saja yang sudah dilihatnya, meletakkan ko mputer pada tempat yang dapat diawasi, hindari penempatan komputer di dalam kamar, jika terpaksa meletakkan komputer dalam kamar anak, jangan melengkapi dengan fasilitas internet, perbanyak buku yang bersifat edukatif di rumah. (ibid: 183)

Dengan demikian penting untuk membuat pemahaman yang baik kepada setiap pelaku pendidiakn untuk senantiasa selalu menggunakan kemajuan teknologi unuk kebaikan dan kemudahan dalam proses pembelajaran di era modern sekarang ini, hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan teknologi dalam kehidupan terlebih lagi dalam dunia pendidikan ini. Karena Pendidikan yang bisa dikatakan  sebagai wadah dari berbagai nilai keluhuran harus bisa memanfaatkan semaksimal mungkin teknologi tersebut untuk peningkatan mutu dari dunia pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dari para peserta didik agar bisa bersaing dengan bangsa lain dalam kehidupan ini. Maka dari itu, kuasailah teknologi dan jangan menjadi orang yang malah dikuasai oleh teknologi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar untuk "Dampak Perkembangan Teknologi dalam Dunia Pendidikan"