Model Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menumbuhkan Perilaku Keagamaan dan Minat Belajar Agama Islam Mantan Residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis

 

MODEL BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM DALAM MENUMBUHKAN PERILAKU  KEAGAMAAN DAN MINAT BELAJAR AGAMA ISLAM MANTAN RESIDIVIS DI YAYASAN PADEPOKAN MAUNG BODAS CIAMIS

 

 

Oleh: Rahman Abdullah

Pendidikan Agama Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

2020

rahmanabdullahmuhtar@gmail.com

 

Abstract

A criminal can repent with the guidance of Allah SWT. The Padepokan Maung Bodas Ciamis Foundation has a concern to accommodate and guide ex-recidivists who want to repent. The problem in this research is how is the process of Islamic guidance and counseling in fostering religious behavior and interest in studying Islamic religion of former recidivists at the Padeopokan Maung Bodas Ciamis Foundation and How are the results of the guidance process. This research aims to find out how the process of Islamic guidance and counseling conducted in Padepokan Maung Bodas to former recidivists later to find out about the results of the existence of Islamic guidance and counseling. The research method used in this study is a qualitative approach, data collection in this study were observation, interviews and documentation. Data analysis techniques include data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results of this study are guidance conducted on the former recidivist covering prayer therapy, then conducting routine weekly activities that are filled with joint prayer and learning basic worship and reading the Qur'an. Then after following the guidance, visible growth in religious behavior and interest in learning Islam from the former recidivists.

Keywords: Islamic guidance and counseling, former recidivists, religious behavior.

Abstrak

Seseorang penjahat dapat kembali bertaubat dengan adanya hidayah dari Allah SWT .Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis mempunyai kepedulian untuk menampung dan membimbing mantan residivis yang ingin bertaubat. permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana proses bimbingan dan konseling Islam dalam menumbuhkan perilaku keagamaan dan minat belajar agama Islam mantan residivis di Yayasan Padeopokan Maung Bodas Ciamis dan Bagaimana hasil dari adanya proses bimbingan tersebut.Penelitian ini memiliki tujuan untuk Mengetahui bagaimana proses dari bimbingan dan konseling Islam yang dilakukan di Padepokan Maung Bodas terhadap mantan residivis kemudian Mengetahui tentang hasil dari adanya bimbingan dan konseling Islam tersebt. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data mencakup reduksi data, penyajian data dan penagmbilan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah bimbingan yang dilakukan terhadap mantan residivis itu meliputi terapi doa , kemudian melakukan kegiatan rutin mingguan yang diisi dengan doa bersama dan belajar ibadah dasar dan membaca Al-qur’an. Kemudian setelah mengikuti bimbingan tersebut, terlihat tumbuhnya perilaku keagamaan dan minat belajar Islam dari para mantan residivis tersebut.                  Kata Kunci: Bimbingan dan konseling Islam, mantan residivis, perilaku  keagamaan.


Pendahuluan

            Tekanan dan tuntutan yang terus datang dan tidak terpenuhinya akan kebutuhan hidup seseorang akan menimbulkan suatu masalah dalam kehidupan sosial. Apabila seseorang tersebut kurang memiliki kesadaran akan jiwa keagamaan dan tidak memilki perilaku yang lurus dan perilaku yang diajarkan oleh agama maka seseorang akan cenderung selalu menjauh dari apa yang diajarkan agama yaitu kebaikan, maka ketika menghadapi situasi sulit orang tersebut akan melakukan tindakan yang negatif.

            Tingkat kejahatan yang tinggi dan maraknya aksi-aksi kriminalitas seperti perampokan, pembunuhan, pencurian, adalah salah satu contoh akan keringnya jiwa seseorang akan siraman ajaran keagamaan dan tidak adanya ketentraman jiwa dalam diri seseorang. Pada dasarnya, manusia dibekali potensi sebagai mahluk yang diperintahkan untuk selalu berbuat kebaikan, namun lebih dominannya nafsu yang negatif dalam diri seseorang akan memunculkan penyimpangan perilaku dalam diri seseorang tersebut. Penyimpangan perilaku manusia merupakan catatan hitam dalam kehidupan manusia.(Rajab, 2012) Maka dari itu, menumbuhkan jiwa keagamaan yang akan tercermin dalam sikap dan tingkah-laku kehidupan dan menghadirkan minat seseorang dalam belajar agama Islam dalam diri seseorang itu adalah sesuatu yang penting, sehingga manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan baik dan bersikap serta berperilaku yang positif dalam hidup.

            Kegiatan bimbingan dan konseling Islam adalah salah satu cara dalam menumbuhkan kesadaran akan perilaku keagamaan atau perilaku yang selalu bernafaskan kebaikan dan menghadirkan ketentraman dalam jiwa seseorang yang mengalami tekanan dalam hidup dan terhadap seseorang yang telah terjerumus dalam perilaku-perilaku menyimpang atau tindakan kriminal salah satunya mantan penjahat atau residivis. Bimbingan bisa diartikan sebagai sebuah aktivitas menuntun atau menunjukan serta membantu orang lain.(Jamal Makmura, 2010), kemudian konseling menurut Carl Rogers yang dikutip oleh Latipun (2011) berpendapat konseling adalah hubungan terapi yang dilakukan oleh seorang konselor  dengan klien yang memiliki tujuan untuk melakukan perubahan diri  terhadap diri klien. (Latipun, 2011)

            Menurut Hussein Rasool dalam Journal of Pastoral Care & Counseling bimbingan konseling Islam adalah “Islamic counselling based on this clear outline of Islam, he evaluates the most common secular theories. While these include psychoanalysis and psychodynamic counselling, client-centered therapy, solution-focused brief therapy, and cognitive behavioral therapy, he also examines marital and addiction counselling”.(Rasool, 2016)

            Konseling secara garis besar memiliki maksud yang baik dan solutif bagi seseorang yang sedang mengalami kesulitan atau mengalami permasalahan. Maka dari itu, konseling berguna dalam membantu seseorang (klien) agar seseorang mengetahui jatidiri dan posisi dirinya serta memilki keinginan dan keberanian untuk berbuat kebaikan dan sesuatu yang bermanfaat dalam hidup.(Mubarok, 2000)

            Maka dari itu, bimbingan dan konseling Islam mempunyai pengertian ialah sebagai suatu proses dalam bimbingan dan konseling yang dilakukan dengan berdasarkan pada ajaran Islam, untuk membantu seseorang yang sedang  mempunyai masalah guna mendapat solusi atas permasalahannya dan mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat”.(Sutoyo, 2017)

            Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kegiatan dalam melakukan bimbingan terhadap orang-orang yang pernah terjerumus ke dunia kejahatan atau mantan residivis dan ingin memperbaiki perilaku dan ingin bertaubat adalah Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis. Yayasan ini beralamat di Desa Cisema Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, yayasan ini bergerak dalam kegiatan sosial yaitu menampung dan memberikan bimbingan secara jasmani maupun rohani terhadap mantan residivis atau orang yang memilki masa lalu kelam yang ingin berhijrah dari dunia kelam ke dunia yang lebih baik.

            Upaya bimbingan dan pembinaan para mantan residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis ini adalah untuk menjadikan mantan residivis sebagai seorang yang memiliki kepercayaan diri dan merasa dihargai oleh orang lain dan dapat berguna dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungannya. Di yayasan tersebut mantan residivis mendapatkan bimbingan secara rohaniah dan secara jasmaniah yaitu para mantan penjahat diajarkan ajaran agama Islam dan  diberikan nasihat atau wejangan yang dapat membangkitkan jiwa keagamaan serta dapat memilki sikap keagamaan yang baik dan memiliki perilaku yang senantiasa positif. Harapan dari adanya kegiatan tersebut ialah ketika para mantan residivis tersebut sudah dibimbing dengan kegiatan-kegiatan seperti di atas, maka ia akan diterima dan berguna dalam kehidupan bermasyarakat dan tidak kembali ke dunia kejahatan kemudian selain itu diharapkan tumbuhnya perilaku keagamaan dan minat belajar agama Isalm dalam diri mantan residivis tersebut.

            Perlu diketahui perilaku keagamaan bisa diartikan sebagai semua kegiatan atau aktivitas yang  dilakukan oleh manusia di dalam kehidupannya yang berdasarkan atau memiliki nilai-nilai keyakinan agama yang dianutnya.(Ramayulis, 2002) Dengan bimbingan pada  mantan residivis tersebut diharapkan seseorang yang tadinya tidak pernah melakukan ibadah keagamaan akan mulai melakukan kegiatan ibaadah dalam kesehariannya.

            Selain tumbuhnya perilaku keagamaan juga tumbuhnya minat belajar agama dalam diri mantan residivis tersebut. belajar bisa diartikan suatu perubahan perilaku atau tingkah laku ke arah yang lebih baik atau sebaliknya melalui proses latihan dan pengalaman. Belajar merupakan sebuah perubahan yang terjadi di dalam diri seseorang yang menyatakan diri sebagai suatu pola, pengertian yang baru dari pada sikap, kecakapan, kebiasaan, kecerdasan.(Purwanto, 2013) Jadi, secara otomatis seseorang yang ingin berubah dalam perilaku kehidupannya menjadi dinaungi oleh ajaran agama maka ia akan mempunyai minat dalam mempelajari ajaran agama yang dianutnya.

            Yayasan Maung Bodas dalam menjalankan kegiatannya membina dan membimbing para mantan penjahat tersebut untuk menumbuhkan perilaku keagamaan dan minat belajar agama Islam, bisa dikatakan memakai proses bimbingan dan konseling Islam karena dalam prakteknya para mantan penjahat mendapatkan bimbingan, terutama dalam mengenal dan mempelajari ajaran agama Islam yang ketika mereka masih di dunia hitam tidak menjalankan agamanya dengan baik. Selain bimbingan seperti di atas, para mantan residivis juga mendapatkan nasihat dan pencerahan mengenai arti kehidupan yang baik dan memotivasi mereka agar tidak kembali ke dunia kriminal dan senantiasa bersungguh-sungguh dalam menjalani kehidupan yang baru yaitu menjadi seseorang yang lebih baik. Maka dari itu bimbingan dan konseling adalah sesuatu yang penting dalam membina para mantan penjahat kembali ke jalan yang benar.

            Dengan demikian berangakat dari latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk mengangkat penelitian yang berjudul Model Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menumbuhkan Perilaku Keagamaan dan Minat Belajar Agama Islam Mantan Residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis. Harapannya dengan diamgkatnya tema tersebut bisa menginspirasi lembaga atau pihak tertentu yang memiliki kepedulian terhadap orang-orang yang mempunyai masa lalu kelam dan ingin bertaubat dan kembali kepada kehidupan yang baik, bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh Yayasan Maung Bodas tersebut dalam menjalankan kegiatannya.

            Berdasarkan latar belakang di atas maka  rumusan masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini ialah; pertama Bagaimana proses bimbingan dan konseling Islam dalam menumbuhkan perilaku keagamaan dan minat belajar agama Islam mantan residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis ? kemudian yang kedua Bagaimana hasil dari adanya proses bimbingan dan konseling Islam dalam menumbuhkan perilaku keagamaan dan minat belajar agama Islam mantan residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis ?.

            Kemudian tujuan dari penelitian ini terbagi dalam tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang kajian dari pada kegiatan bimbingan dan konseling Islam di tengah-tengah masyarakat.

Tujuan khusus dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model atau cara bimbingan dan konseling Islam yang di terapkan di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis dalam rangka menumbuhkan perilaku keagamaan dan minat belajar agama Islam mantan residivis. Kemudian untuk menelaah dan mengetahui hasil dari adanya proses bimbingan dan konseling Islam dalam menumbuhkan perilaku keagamaan dan minat belajar agama Islam mantan residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis.


Metode

            Berangkat dari masalah yang diangkat dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan serta menganalisa kejadian suatu peristiwa, kegiatan sosial, sikap, perilaku, kepercayaan, pemahaman pemikiran orang baik secara kelompok maupun individu.(Rukajat, 2018)

            Secara garis besar  sumber data penelitian ini terbagi  dua sumber data:

A. Sumber Data

1. Sumber Data Primer

            Sumber data primer dan informan kunci dari penelitian ini adalah informasi atau data yang didapatkan dari pimpinan padepokan, kemudian ketua yayasan dan para pengurus serta para murid atau jamaah binaan dari padepokan tersebut

2. Sumber Data Sekunder

            Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa buku-buku ataupun dokumen –dokumen tertulis ataupun karya-karya tulis yang ada kaitannya dan ada hubungan yang signifikan dengan penelitian dan dapat dijadikan sebagai data penunjang dalam penelitian tersebut.

B. Teknik Pengumpulan Data

            Penelitian yang baik adalah penelitian yang tepat dalam metode pengumpulan datanya. Teknik pengumpulan data adalah aspek yang sangat penting dalam melakukan sebuah penelitian. Teknik pengumpulan data tersebut dilakukan melalui kegiatan wawancara atau inteview, pengamatan atau observasi dan pendokumenan atau dokumentasi.(Firdaus, 2018)

C. Teknik Analisis Data

            Dalam penelitian ini teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data dan kemudian penyajian data.

Hasil dan Pembahasan

A. Profil Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis

            Yayasan Padepokan Maung Bodas yang beralamat di Jl. Dadiharja 006/023 Cisema Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis ini pada mulanya dibentuk dari komunitas kecil yang peduli akan permasalahan sosial yang didirikan pada tahun 2009. Pada perkembangan selanjutnya Maung Bodas mantap dibentuk secara resmi dan terdaftar di Kemenkumham sebagai organisasi kemasyarakatan yang peduli pada permasalahan sosial, kemanusiaan dan keagamaan pada tanggal 1 Juni 2016. Sejak saat itu Maung Bodas telah memberikan kontribusinya dalam kegiatan-kegiatan sosial-kemanusiaan serta keagamaan.

            Makna filosofis dari nama “Maung Bodas” ini atau dalam bahasa Indosenia berarti harimau putih, sebenarnya kata Maung Bodas adalah akronim dari kalimat “ Manusia Unggulan Boga Darah Siliwangi” yang ketika ditelusuri maknanya secara mendalam bahwa “Manusia Unggulan” disini adalah orang-orang yang bergabung bersama yayasana ini adalah orang-orang yang memiliki kelebihan dan dirinya tersebut dapat memberikan manfaat dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian “Boga Darah Siliwangi” bermakna memiliki prinsip sebagai mana Siliwangi yang memilki filosofi hidup silih asah, silih asih, silih asuh, silih wangian, yang berarti bisa menjadi pengayom dalam kehidupan ini. Berangkat dari nama Maung Bodas ini diharapkan menjadi do’a untuk siapa saja yang bergabung dengan Yayasan Padepokan Maung Bodas ini dapat menjadi manusia unggul yang dapat memberikan manfaat kepada orang banyak dan bisa menjadi teladan dalam kehidupan ini.

            Adapun visi dari Yayasan Padepokan Maung Bodas adalah menjadi lembaga yang mampu menciptakan dan memberdayakan kesejahteraan anggota dan masyarakat yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang senantiasa berdaulat, berkepribadian di bidang budaya dan mandiri di bidang ekonomi.

            Untuk mewujudkan visi tersebut, Yayasan Padepokan Maung Bodas mengemban misi dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, berbangsa dan bernegara antara lain:

a.    Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

b.    Bersinergi dengan pemerintah dalam mendororng Pembangunan Nasional dan Daerah yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkesinambungan dan mengawasi pemerataan hasil-hasil pembangunan.

c.    Membentuk tatanan sosial dan budaya masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

d.    Bersinergi dengan jajaran TNI, POLRI dan jajaran keamanan lainnya guna membantu terciptanya tatanan pertahanan keamanan yang kondusif, aman terkendali.

e.    Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan persamaan hak di muka hukum dan melindungi seluruh warga NKRI secara berkeadilan tanpa memandang latar belakang, profesi, ras, suku, agama dan golongan.

f.     Bersinergi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga keagamaan dalam upaya penyebaran syiar, pembentukan karakter SDM yang memiliki akhlak yang terpuji, meningkatkan toleransi dan tenggang rasa.

g.    Menyerap berbagai bantuan pemerintah untuk dapat diserap oleh masyarakat dan anggota secara tepat guna dan tepat sasaran.(ADART Paddepokan Maung Bodas, 2016)

Tabel. 1. Profil Yayasan Maung Bodas

 

1

Nama Yayasan

Yayasan Maung Bodas

2

SK. Kemenkumham RI

AHU-0014629.AH.01.04.Tahun 2016

3

Alamat Kantor Pusat

Jl. Dadiharja 006/023 Cisema Desa Rancah Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis 46387

4

No. Telepon

0823 1579 4569/ 0812 3456 3969

5

Kegiatan

Keagamaan, Sosial, Kemanusiaan

6

Struktur Kepengurusan

Ketua Umum        : Ujang Ano

Ketua Pembina     : Tatang Hidayat

Sekretaris Umum : Agus Sopandi

Bendahara Umum: Dodi Daryanto, S. E

Ketua Pengawas    : Toto Suryanto

Anggota Pengawas: Dedi Hidayat

7

Pembimbing/Pengajar

1.      Uwa Ano Lodaya

2.      Ustadz Ruhimat Purnama

3.      Ustadz Mumu

4.      Ustadz Ajat

8

Motto

Ngaji Diri Ngaji Rasa Bebela Kaagama & Nagara


 

B. Model Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menumbuhkan Perilaku Keagamaan dan Minat Belajar Agama Islam Mantan Residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis

            Kegiatan bimbingan dan pendampingan terhadap mantan residivis ataupun mantan penjahat di yayasan Maung Bodas ini adalah salah satu aktivitas dari sekian banyak kegiatan yang dilakukan oleh yayasan Maung Bodas ini yang bergerak dalam kegiatan keagamaan, sosial serta kemasyarakatan.

            Proses bimbingan dan konseling yang berbasis ke-Islaman di yayasan ini dilakukan tentunya melalui metode atau model yang dianggap dapat berguna dan berdampak secara maksimal. Ujang Ano atau akrab disapa Wa Ano selaku ketua yayasan  menjelaskan seseorang yang hendak dibimbing atau di bina di Maung Bodas harus melalui tahapan ruqiyah, hal tersebut dilakukan untuk meberikan ketenangan kepada batin seseorang dan siap untuk menjalani bimbingan di yayasan tersebut.

            Menurut Wa Ano, mantan residivis yang telah di ruqiyah akan dilihat kondisinya apakah orang tersebut harus diinapkan dalam artian mendapatkan pembimbingan yang intensif dari yayasan dalam kurun waktu tertentu, atau hanya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan rutin mingguan yayasan yang diselenggarakan pada malam selasa dan malam jum’at berupa kegiatan doa bersama serta pengajian dan belajar agama Islam. Jadi apabila mantan residivis tadi sudah memiliki kesadaran dan tekad yang kuat untuk berhijrah maka pihak yayasan akan menyarankan untuk istilahnya “berobat jalan” yaitu dengan mengikuti kegiatan rutin yang diadakan oleh yayasan berupa kegiatan terapi doa, terapi dzikir dan belajar agama Islam untuk nantinya seseorang mantan residivis  yang dulunya memiliki masa lalu yang kelam dan sudah jauh dari tuntunan agama, akan kembali kepada fitrahnya manusia yaitu selalu melakukan kebaikan dan berperilaku sesuai ajaran agama Islam.

            Setelah mendapatkan ruqiyah dan seseorang dinyatakan siap untuk menjalani kegiatan bimbingan dan pembinaan, maka selanjutnya mereka diberikan terapi-terapi seperti terapi melalui media dzikir, kemudian terapi do’a, kemudian mereka dibimbing dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti dzikir bersama, tahlil, riyadloh, dan pengajian-pengajian yang semua kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah para mantan penjahat tadi kembali kejalan yang salah.

            Kegiatan dalam rangka membimbing mantan residivis tersebut dilakukan rutin setiap malam selasa dan malam jum’at. Kegiatan yang dilakukan pada malam selasa adalah berupa kegiatan mengaji Al-qur’an atau atau tadarusan yang diikuti oleh peserta bimbingan maupun oleh kalangan umum, karena kegiatan ini dilakukan bebas diikuti oleh siapa saja. Kemudian kegiatan pada malam jum’at  diisi dengan kegiatan doa dan dzikir bersama, setelah doa bersama dilanjutkan dengan kegiatan siraman rohani yang biasa disampaikan oleh para pengurus dari yayasan Maung Bodas dan dilanjutkan dengan kegiatan belajar bagi para jamaah yang hadir dan khususnya bagi para mantan residivis yang hadir dan  ingin belajar tentang agama Islam.

            Materi yang diajarkan dalam kegiatan pembelajaran agama Islam di yayasan Maung Bodas ini ialah tentang materi-materi dasar Islam yang berguna dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam rangka meningkatkan perilaku keagamaan seseorang salah satunya beribadah. Materi yang diajarkan di yayasan ini contohnya adalah ilmu baca dan tulis Al-qur’an, ilmu fiqih, bacaan sholat, aqidah akhlak dan lain sebagainya.

            Ajaran dasar tentang baca Al-qur’an dan tata cara ibadah menjadi sesuatu yang mula-mula harus diajarkan secara intensif, mengingat karena kebanyakan para mantan residivis tersebut memang dari dulu dan bahkan dari lahir sudah memeluk agama Islam, namun mereka tersebut pada masa lalunya berada pada keadaan jauh dari kegiatan ritual keagamaan seperti jarang sholat, bahkan ada yang sama sekali meninggalkan sholat dan tidak mengetahui cara membaca Al-qur’an. Maka dengan diajarkannya cara membaca Al-qur’an dan tata cara ibadah, diharapkan mantan residivis tersebut dapat menajlankan kehidupan agamanya dengan baik dengan memperbaiki perilaku keagamaannya dan dapat berperilaku yang lebih positif dalam kehiduapnnya sehari-hari.

1. Bimbingan Membaca Al-Qur’an

            Bagi mantan residivis yang belum bisa sama sekali dalam membaca Al-qur’an, pihak yayasan akan mengajarkannya dari awal, yaitu dari mulai mengenalkan huruf hijaiyah ( huruf tulisan Arab) kepada para mantan residivis. Kemudian bagi yang sudah bisa membaca huruf hijaiyah maka akan dilanjutkan dengan membaca qiro’ati (salah satu metode cepat membaca Al-qur’an).

            Para mantan residivis diajarkan cara membaca Al-qur’an oleh para pengurus yayasn, terutama oleh para ustad yang aktif dalam memberikan pengajaran kepada mereka yaitu Wa Ano selaku ketua yayasan yang sering terjun langsung membimbing para mantan residivis, kemudian Ustad Ruhimat, Ustad Mumu dan Ustad Ajat.  Para mantan residivis dibimbing dalam belajar membaca Al-qur’an oleh para ustad sampai mereka bisa, dengan cara dibimbing satu persatu secara intens dan secara bersama-sama dengan suasana belajar yang santai namun serius sehingga peserta belajar tidak merasa tertekan dalam proses belajarnya

2. Pembelajaran Tata Cara Beribadah

            Dalam hal ini para mantan residivis diajarkan tata cara bersuci dari hadas kecil maupun besar, diajarkan cara berwudlu, cara mandi besar, cara sholat wajib serta bacaannya serta materi fiqih dasar lainnya yang dapat membantu para mantan residivis dalam menjalankan ibadahnya sehari-hari.

            Dalam memberikan pemahaman tentang cara-cara beribadah seperti di atas. Para pembimbing akan menerangkan materinya dari kitab-kitab fiqih dasar seperti kitab safinatunnajah dan ketika dijelaskan materinya, pembimbing atau pengajar akan mempraktikannya secara langsung di depan para jamaah agar jemaah yang sedang diberi penjelasan tentang tata cara ibadah tersebut akan mendapatkan gambaran tentang apa yang harus dilakukan apabila akan berwudlu, sholat dan lainnya. Sehingga para peserta bimbingan atau para mantan residivis yang mengikuti kegiatan tersebut akan cepat memahami dan cepat mengerti tentang tata cara ibadah yang baik dan benar.

3. Konseling Islam

            Selain dari bimbingan membaca Al-qur’an dan tata cara ibadah, di yayasan ini juga para mantan residivis dipersilakan untuk berkonsultasi tentang permasalahan yang tengah dihadapi dalam hidupnya kepada para pembimbing. Kegiatan konseling ini biasa dilakukan setelah kegiatan belajar ataupun ceramah selesai.

            Dengan adanya kegiatan konseling Islam tersebut, diharapkan orang-orang yang sedang dalam masalah tersebut bisa mendapatkan solusi atas permasalahan yang sedang ia hadapi, atau bagi para mantan residivis bisa melupakan kehidupan kelam masa lalunya untuk tidak dijadikan beban dan kekurang percayaan diri dalam hidup. Sehingga dengan diberikan wejangan, nasihat tentang kebaikan maka mantan residivis tadi bisa lebih tenang dalam menghadapi hidup.

Tabel. 2. Jadwal Kegiatan Bimbingan Mantan Residivis di Yayasan Maung Bodas

Hari

Waktu

Kegiatan

Malam Selasa

20.00 – selesai WIB

Tadarus Al-qur’an dan doa bersama.

Malam Jum’at

16.00-17.30 WIB

Belajar baca tulis Al-qur’an, terbuka unttuk umum diutamakan bagi yang belum bisa membaca Al-qur’an.

 

17.30 WIB

Persiapan buka puasa sunnah bersama. Dan sholat maghrib berjamaah.

 

18.30 WIB

Tawasulan dan yasinan.

 

20.00 WIB

Istirahat dan evaluasi.

 

21.00 WIB – selesai

Kegiatan belajar mengajar materi sesuai yang dibutuhkan dengan dilakukan dengan dibagi-bagi dalam kelas dan di bimbing oleh pengajar masing-masing.

 

23.00 WIB-selesai.

Latihan bela diri dan ilmu kanuragan

 

            Kegiatan yang dilakukan di yayasan Maung Bodas seperti jadwal di atas biasa diikuti oleh para murid bimbingan yang berasal dari mantan residivis dan dari kalangan umum. Pada kegiatan riyadoh malam jum’at tersebut biasanya dihadiri oleh lebih dari 50 orang peserta yang berasal dari kalangan mantan penjahat atau juga mantan preman serta masyarakat di sekitar padepokan yang ingin belajar ilmu agama dan mengikuti kegiatan doa & dzikir bersama di yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis.

            Kegiatan yang dilakukan di yayasan Maung Bodas tersebut menurut peneliti telah memakai prinsip Bimbingan dan Konseling Islam dalam membina mantan penjahat untuk berhijrah dan memperbaiki perilakunya, terutama perilaku keagamaannya serta untuk meningkatkan minat mereka untuk memperdalam ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

            Kegiatan yang dilakukan oleh yayasan Padepokan Maung Bodas tersebut bermaksud untuk membimbing para mantan residivis untuk mantap dalam berhijrah dan bertaubat dengan sungguh-sungguh dan dapat meninggalkan segala sesuatu tindakan yang negatif yang dulu sering dilakukannya. Kemudian dalam ranah konseling Islamnya terlihat ketika saat mantan residivis tersebut meminta saran dan nasihat dari para pembimbing agar tetap berada dalam jalan kebaikan dan meminta motivasi agar selalu semangat dalam menyongsong kehidupan yang lebih baik.

            Dengan adanya bimbingan dari para pengurus yayasan terhadap para mantan residivis tersebut, yang dilakukan dengan pendekatan ajaran keislaman, maka secara otomatis minat para mantan residivis tersebut untuk belajar tentang agama Islam akan meningkat dan dengan adanya keinginan untuk belajar agama tersebut diharapkan akan berimplikasi kepada perilaku keagamaan dan perilaku kehidupan para mantan residivis tersebut ke arah yang lebih baik.

C. Perilaku Keagamaan dan Minat Belajar Agama Islam Mantan Residivis Setelah Mendapatkan Bimbingan dan Konseling Islam di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis

            Mengubah sesuatu yang sudah sering dilakukan atau sudah menjadi kebiasaan yang dapat tercermin dalam perilaku seseorang memang tidak mudah.  Seorang residivis yang biasa hidup dalam tingkah laku yang bersifat kriminal dan tak jarang dapat menjadi acaman bagi jiwa maupun materi orang lain, sehingga cap masyarakat terhadap pelaku kriminal atau residivis akan selalu negatif.

            Pandangan negatif terhadap para pelaku kriminal tersebut tak jarang akan tetap disematkan oleh masyarakat kepada seseorang yang di masa lalunya pernah menjadi seorang kriminal dan pada saat sekarang ini telah sadar dan bertaubat, dan telah kembali kepada jalan kebenaran. Sehingga tidak jarang para mantan penjahat atau mantan residivis dianggap sebelah mata dalam kehidupan dalam sosial kemasyarakatan. Maka dari itu, dengan adanya anggapan yang demikian di masyarakat terhadap mantan residivis, para mantan penjahat tersebut sering merasa rendah diri dan tidak percaya diri dalam menjalankan kehidupannya.

            Untuk itu peran Yayasan Padepokan Maung Bodas dalam memberikan bimbingan, motivasi dan semangat kepada para mantan residivis adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat membantu dalam menguatkan tekad para mantan penjahat untuk kembali hidup dalam jalan yang benar. Padepokan Maung Bodas memberikan pembimbingan kepada para mantan residivis untuk kembali berperilaku positif terutama menumbuhkan kembali perilaku keagamaan dalam diri mantan residivis yang pada masa lalunya jauh dari ibadah dan jauh dari  ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam. 1. Perilaku Keagamaan Mantan Residivis Setelah Mendapat Bimbingan dan Konseling Islam

            Dalam mengetahui hasil dari adanya bimbingan tersebut terhadap perilaku keagamaan mantan residivis di Maung Bodas, peneliti melakukan wawancara kepada mantan residivis yang bersedia untuk diwawancarai dan berbagi kisah hidupnya. Selain wawancara, peneliti juga melakukan pengamatan terhadap mantan residivis yang mengikuti kajian keagamaan di yayasan Maung Bodas serta mengikuti kegiatan doa dan dzikir bersama di yayasan tersebut.

            Dari sekian orang mantan residivis yang telah mengikuti bimbingan dan yang rutin mengikuti kegiatan mingguan di yayasan Maung Bodas, peneliti memilih beberapa mantan residivis yang akan diteliti perilaku keagamaannya ketika setelah mendapatkan pembimbingan di yayasan Maung Bodas tersebut. Yaitu yang pertama bernama Eros Jarot dan yang kedua Ifan Sentot, keduanya adalah orang-orang yang dimasa lalunya pernah mendekam di jeruji besi karena tindak kriminal yang mereka lakukan, dan sekarang mereka telah bertaubat dan mencoba untuk hidup lebih baik lagi.

            Pertama, peneliti berhasil mewawancarai Kang Eros, panggilan akrab dari Eros Jarot yang merupakan salah satu peserta bimbingan yang berlatar belakang mantan residivis yang berasal dari Desa Situmandala Kecamatan Rancah. Kang Eros yang sekarang berprofesi sebagai montir mengatakan bahwa dirinya merupakan mantan residivis yang sering keluar masuk penjara, ia mengatakan sudah 6 kali masuk penjara, dengan kasus yang berbeda-beda, seperti perampokan, pembacokan, dan yang paling serius adalah pembunuhan.

            Setelah sering melakukan tindak kejahatan, pada akhirnya ia merasa bahwa apa yang dilakukannya tersebut adalah salah, maka ia mulai sadar dan ingin bertaubat dan ingin kembali kepada kehidupan yang baik. Maka dari itu, ia mencari tempat untuk belajar agama dan mencari sosok yang bisa dijadikan sebagai pembimbing dalam upayanya berhijrah. Dan kemudian ia mendapatkan informasi bahwa ada sebuah padepokan di daerah Rancah-Ciamis yang menampung para mantan penjahat ataupun mantan preman yang ingin dibina dan dibimbing.

            Kang Eros mengatakan bahwa awal keinginanya untuk bertaubat adalah dari dalam dirinya sendiri, karena memang segala sesuatu yang berawal dari adanya kesadaran dalam diri sendiri itu akan mudah dalam menjalankan apapun di kedepannya. Kang Eros telah bergabung dengan Padepokan Maung Bodas tersebut selama  3 tahun dan ia mengatakan telah mendapatkan banyak sekali pelajaran dan telah banyak perubahan dalam dirinya, yang tadinya tidak baik menjadi baik.

            Kemudian peneliti menyinggung tentang praktek ritual keagamaannya ketika masih menjadi penjahat, berarti sebelum mendapatkan bimbingan di Padepokan Maung Bodas dan perilaku keagamaannya setelah mendapatkan bimbingan di Padeopkan Maung Bodas. Beliau menjelaskan perubahan yang terjadi dalam dirinya setelah mengikuti kegiatan bimbingan di yayasan Maung Bodas, terutama dalam hal ibadah yang tadinya ketika masih dalam dunia kriminal ia sama sekali tidak pernah melaksanakan ibadah sholat, namun ketika bertaubat dan mendapatkan pembimbingan secara Islami di yayasan Maung Bodas, dirinya mendapati perubahan dalam dirinya yang merasa hidup lebih tenang dan mulai menjalankan ibadah sholat kembali yang dulu sama sekali tidak ia kerjakan, walau beliau akui masih belum bisa seratus persen melaksanakan sholat wajib. Tidak hanya ibadah sholat saja, ibadah yang lainnya pun beliau sudah mulai menjalankannya seperti puasa di bulan ramadhan dan ibadah yang lainnya, seperti doa dan berdzikir.

            Kedua, peneliti juga melakukan wawancara dengan narasumber lain atau mantan residivis lainnya yaitu Ifan Sentot. Kang Ifan memiliki latar belakang tidak jauh berbeda dari narasumber pertama Kang Eros, yaitu sebagai seorang mantan residivis kasus pembunuhan. Ifan Sentot adalah peserta bimbingan manatan residivis di yayasan Maung bodas yang berasal dari kecamatan Cidolog kabupaten Ciamis, yang saat ini berprofesi sebagai seorang sopir. Sebelum dibimbing di Maung Bodas, beliau terjerat masalah dan mengalami hukuman penjara karena kasus pembunuhan. Setelah keluar dari tahanan ia merasa ingin berubah dan akhirnya bertemu dengan Wa Ano selaku ketua yayasan Maung Bodas. Pertemuannya dengan Wa Ano membuat dirinya mantap untuk memperbaiki diri dan berperilaku yang positif. Seperti mantan residivis yang sebelumnya, kang Ifan pun sudah bergabung dengan yayasan Maung Bodas ini sudah 3 tahun lamanya.

            Ifan Sentot yang sebelumnya merupakan mantan penjahat  setelah mengikuti bimbingan di yayasan Maung Bodas tersebut sudah mulai mempunyai kesadaran tentang perilaku keagamaan, beliau mengatakan setelah mendapatkan bimbingan di yayasan ini dalam hal ibadahnya ada peningkatan, dan bahkan dirinya sudah bisa menjadi seorang imam masjid dalam memimpin sholat lima waktu di kampungnya.

            Dengan sudah mulai terlihat hasil dari bimbingan dan konseling Islam yang dilakukan oleh yayasan Padepokan Maung Bodas terhadap mantan penjahat atau mantan residivis yang ingin bertaubat dan ingin kembali ke jalan yang benar. Dengan dilakukannya bimbingan jasmani maupun rohani, terutama bimbingan dalam melakukan ibadah wajib dalam kehidupan sehari-hari.

            Dengan adanya bimbingan terhadap mantan penjahat di Maung Bodas ini telah menumbuhkan perilaku keagamaan dari para mantan residivis yang diketahui ketika mereka masih dalam dunia kriminal, mereka jarang atau bahkan tidak sama sekali melakukan ibadah seperti ibadah sholat yang wajib. Setelah mereka bertaubat dan ada kesadaran dalam dirinya bahwa hidup harus tetap berjalan dan tentunya harus berubah ke arah yang lebih baik maka secara berangsur-angsur perilaku keagamaan itu tumbuh dalam diri para mantan residivis dan hadirnya perasaan untuk menjaga diri tersebut dalam naungan kebaikan dengan menjalankan ibadah secara istiqomah atau dengan teru-menerus dan sungguh-sungguh.

2. Minat Belajar Agama Islam Mantan Residivis di Yayasan Maung Bodas Ciamis

            Diketahui bersama bahwa seseorang yang hidup dalam dunia kriminal itu biasanya sangat jauh dari nuansa keagamaan yang kental, maka tak heran apabila para penjahat itu tidak ketertarikan kepada hal-hal yang berbau agama ataupun pelajaran keagamaan, karena jelas agama telah melarang perbuatan yang negatif.

            Lain halnya ketika masih aktif dalam dunia kejahatan, ketika seseorang telah bertaubat dan mendapatkan hidayah maka ia akan memiliki ketertarikan kepada hal-hal yang menyangkut keagamaan, seperti kegiatan ibadah, kegiatanh memperdalam pemahaman agama, ceramah-ceramah keagamaan dan lain sebagainya.

            Yayasan Padepokan Maung Bodas yang memberikan bimbingan terhadap para mantan residivis  tentunya juga memberikan pembinaan akhlak dan ibadah kepada mantan residivis tersebut dengan cara memberikan pelajaran-pelajaran keislaman yang dasar, yaitu pelajaran tata cara ibadah dan tata cara membaca Al-qur’an.

            Dari hasil pengamatan dan wawancara di lapangan, peneliti melihat antusiasme dari peserta kegaiatan belajar agama Islam di yayasan tersebut, khususnya mantan residivis yang tidak merasa malu untuk belajar agama yang mungkin biasa diajarkan kepada anak kecil seperti belajar mengenal huruf hijaiyah dan belajar qiro’ati, dan bagi yang sudah agak bisa membaca Al-qur’an akan dibimbing agar dapat lancar membacanya.

            Adanya minat belajar agama dari para mantan residivis tersebut adalah konsekuensi dari keinginan untuk memperbaiki diri yang muncul dari dalam diri mantan residivis itu sendiri tersebut, seperti yang dikatakan oleh salah seorang mantan residivis di atas, Kang Eros yang mengatakan bahwa keinginannya untuk berubah ke arah yang baik itu tidak harus diajak oleh orang lain melainkan adanya kesadaran diri dan mengikuti hati nurani sendiri.

            Dengan adanya kesadaran diri tersebut adalah modal awal bagi mantan penjahat untuk melangkah dalam kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat untuk lingkungannya. Yayasan Maung Bodas telah melakukan langkah yang penting dalam membimbing dan membina orang-orang yang memiliki latar belakang kehidupan yang kelam di masa lalunya untuk kemudian diperbaiki dan di arahkan untuk hidup dalam naungan ajaran Islam yang damai dan penuh kebaikan.

            Timbulnya minat belajar agama Islam dari  mantan residivis di yayasan Maung Bodas adalah tindak lanjut dari adanya kesadaran dan keinginan untuk berhijrah dari para mantan residivis. Ketika seseorang ingin lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan ingin meningkatkan intensitas ketaatannya dalam beragama, maka seseorang tersebut akan secara otomatis giat dalam mempelajari dan memperdalam pemahaman keagamaannya guna menunjang terlaksananya ritual-ritual keagamaan atau ibadah yang baik dan benar dan tentunya sesuai dengan tuntunan agama itu sendiri.

Kesimpulan

            Kegiatan bimbingan untuk mantan residivis di yayasan Maung Bodas ini dilakukan dengan cara-cara islami yaitu dengan cara ruqiyah syar’iyyah, kemudian terapi doa dan dzikir serta timbul ketenangan dalam diri seseorang yang hendak dibimbing di yayasan tersebut. Kegiatan bimbingan tersebut dilakukan dengan cara menginapkan pasien bimbingan apabila dirasa perlu pembimbingan yang lebih intensif, kemudian dengan cara mengikuti kegiatan rutin yang diselengarakan oleh yayasan tersebut pada malam selasa dan malam jum’at. Kegiatan bimbingan ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang ajaran-ajaran agama Islam dan menuntun mantan residivis tadi untuk meningkatkan ibadahnya kepada Allah SWT. Kegiatan yang dilakukan rutin di yayasan tersebut berisi tentang tema-tema keagamaan dengan memberikan pengajaran-pengajaran tentang ajaran agama Islam yang dapat menunjang terjadinya perilaku keagamaan dari para mantan residivis tersebut.

            Dengan adanya bimbingan yang berdasarkan pada ajaran keislaman terhadap mantan residivis di Yayasan Maung Bodas ini memiliki dampak bagi peserta bimbingan, terutama mantan residivis yang telah menemukan perubahan dalam diri serta perilaku dan kehidupannya yang tadinya dipenuhi oleh hal-hal negatif sekarang telah dipenuhi oleh hal-hal positif. Kemudian dalam hal perilaku keagamaan dan minat belajarnya terhadap agama Islampun meningkat. Terbukti dengan adanya mantan residivis yang telah mengenal kembali ibadah seperti sholat yang dahulunya sering ia tinggalkan dan setelah mengikuti bimbingan di yayasan Maung Bodas tersebut dirinya mulai melakukan ibadah sholat kembali dan bahkan ada yang udah bisa menjadi imam dalam sholat.

            Secara prinsip Padepokan Maung Bodas telah melakukan kegiatan bimbingan dan konseling Islam dalam membina dan membimbing orang-orang yang sering dianggap sebelah mata oleh masyarakat atau bahkan mungkin dianggap sebagai sampah masyarakat tersebut untuk diperbaiki perilaku kehidupannya menuju arah yang lebih baik dan dapat kembali kepada fitrahnya manusia yaitu seseorang yang berakhlak mulia dan taat akan ajaran agama Islam. Kegiatan bimbinngan dan konseling Islam yang dilakukan oleh Yayasan Padepokan Maung Bodas ini terhadap mantan rsidivis telah membuka wawasan kita untuk tidak menganggap remeh orang lain, walaupun orang tersebut memiliki latar belakang kehidupan yang kelam, karena ketika hidayah Allah datang dan Allah SWT berkenan mengangkat kembali derajat orang tersebut maka orang tadi akan mulia di hadapan Allah SWT, karena orang yang paling mulia di sisi Tuhan itu adalah orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah dan  bertaqwa kepada-Nya.

Daftar Pustaka

ADART Paddepokan Maung Bodas. (2016). Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Padepokan Maung Bodas. Yayasan Padepokan Maung Bodas Indonesia.

Firdaus, F. Z. (2018). Aplikasi Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Deepublish.

Jamal Makmura, A. (2010). Panduan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. jakarta: diva press.

Latipun. (2011). Psikologi Konseling. Malang: UMM press.

Mubarok, A. (2000). al- Irsyad an- Nafsiy Konseling Agama Teori dan Kasus. Jakarta: Bina Rena Pariwara.

Purwanto, N. (2013). Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Rajab, K. (2012). Psikologi Agama. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.

Ramayulis. (2002). Psikologi Agama. Jakarta: Kalam Mulia.

Rasool, G. H. (2016). Islamic Counselling: An Introduction to thory and Practice. New York, NY: Routledge, SAGE, 70 (1)(Journal of Pastoral Care & Counselling), 103.

Rukajat, A. (2018). Pendekatan Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Deepublish.

Sutoyo, A. (2017). Bimbingan & Konseling Islami (Teori dan Praktik),. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

           

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar untuk "Model Bimbingan dan Konseling Islam dalam Menumbuhkan Perilaku Keagamaan dan Minat Belajar Agama Islam Mantan Residivis di Yayasan Padepokan Maung Bodas Ciamis"